SAMURAI Morotai Demo Tolak Premanisme dan Pungli, Wabup Rio Dorong Bukti Konkret Diserahkan
Wakil Bupati Morotai, Rio Cristian Pasane saat mendengar tuntutan SAMURAI. Senin (7/9/2026). (Foto: Munces For TIMES Indonesia).

SAMURAI Morotai Demo Tolak Premanisme dan Pungli, Wabup Rio Dorong Bukti Konkret Diserahkan

Aksi unjuk rasa menyoroti sejumlah persoalan mendasar di Kabupaten Pulau Morotai yang dinilai belum tersentuh kebijakan publik.

TIMES Morotai,Senin 7 September 2026, 15:59 WIB
86
A
Abdul Halil Husain

MOROTAIPuluhan mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Aksi Mahasiswa Untuk Rakyat Indonesia (SAMURAI) Maluku Utara Distrik Unipas Morotai menggelar unjuk rasa di halaman Kantor Pemerintahan Terpadu, Jalan Muhajirin Baru, Morotai Selatan, Senin (7/9/2026). 

Aksi tersebut menyoroti sejumlah persoalan mendasar di Kabupaten Pulau Morotai yang dinilai belum tersentuh kebijakan publik.

Koordinator Aksi, Rifaldy Umar menegaskan, cita-cita konstitusi untuk mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat kecil masih menjadi tanda tanya besar di balik klaim prestasi Pemkab dan DPRD Morotai.

"Salah satu persoalan paling fundamental adalah Pasar CBD. Pusat pertumbuhan ekonomi ini justru terbengkalai dan tidak terurus," tegas Rifaldy dalam orasinya.

Berdasarkan hasil investigasi CamerAD SAMURAI Distrik Unipas Morotai, pedagang Pasar CBD mengeluhkan banyak hal. Mulai dari tidak adanya air bersih, bak sampah, hingga kendaraan pembuangan sampah. 

Lingkungan pasar kotor, gedung rusak, dan toilet terbengkalai. Semua fasilitas itu tidak diperbaiki maupun difasilitasi Dinas Perindagkop.

Masalah lain yang disorot adalah dugaan pungutan liar tarif retribusi. Seharusnya tarif kesepakatan Rp2.640.000 per tahun atau Rp220.000 per bulan per petak.

Namun faktanya, pedagang Blok A dan B dipungut lebih tinggi. Ada yang membayar Rp2.800.000, Rp3.000.000, bahkan Rp3.250.000 per tahun tanpa dasar kesepakatan.

SAMURAI juga mengecam keras tindakan premanisme yang dilakukan oknum pejabat Syamsul B. Radjab kepada seorang wartawan. 

Menurut mereka, aksi tersebut merupakan kejahatan terhadap demokrasi dan mencoreng nama baik pemerintah daerah.

Dalam kajian kritisnya, SAMURAI menyebut tindakan Syamsul B. Radjab melanggar UU No 39 Tahun 1999 tentang HAM, UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pasal 335 KUHP, dan PP No 49 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN.

"Sebagai pejabat, Syamsul Bahri Radjab wajib menjunjung integritas dan profesionalisme. Tindakan kekerasan bertentangan dengan kode etik ASN," ujar Rifaldy.

SAMURAI menilai, jika Bupati Rusli Sibua tidak bersikap tegas, maka hal itu sama saja mencerminkan pemerintahan berwajah premanisme di Morotai.

Dalam aksinya, SAMURAI Distrik Unipas Morotai menyampaikan 11 tuntutan. Di antaranya mengusut tuntas pungli di Pasar CBD, menyediakan air bersih, bak sampah, dan kendaraan sampah.

Mereka juga mendesak perbaikan gedung pasar dan toilet CBD, penertiban pedagang Barito dan ikan di luar pasar, serta penerbitan Perbup penetapan harga Barito.

Tuntutan paling keras adalah pemecatan Syamsul Bahri Radjab dari jabatan Plt Kadis dan Sekretaris Perindagkop, serta proses hukum pidana tanpa pandang bulu.

SAMURAI juga meminta Bupati Rusli Sibua meminta maaf atas tindakan premanisme terhadap wartawan dan menjamin keamanan pers. Selain itu, Pemkab diminta segera menghadirkan lembaga rehabilitasi korban kekerasan anak dan perempuan, serta mengaktifkan kembali Perusda.

Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Bupati Pulau Morotai Rio Christian Pawane menyatakan semua poin akan ditindaklanjuti. 

"Atas nama Pemkab, semua tuntutan akan kami tindak lanjut," kata Rio di hadapan massa aksi.

Soal dugaan pungli, Rio mengaku sudah memerintahkan Perindagkop untuk menelusuri. Namun hingga kini belum ditemukan bukti. Ia meminta SAMURAI membantu dengan bukti konkret agar bisa langsung diberi sanksi.

Untuk air bersih, Rio mengaku sudah menghubungi Dirut PDAM. Ia memastikan air bersih, bak sampah, dan kendaraan sampah akan segera direalisasikan.

Terkait Perusda, Rio menjelaskan saat ini masih dalam pembekuan karena ada persoalan hukum dari pengurus sebelumnya. Ia menegaskan ke depan Perusda harus berdiri tanpa penyertaan modal dari Pemda.

"Siapa yang ingin menjalankan Perusda harus punya integritas dan modal sendiri. Tidak ada lagi penyertaan modal dari Pemda," ujarnya.

Gedung Pasar CBD, kata Rio, masih aset Balai PU dan sudah diusulkan perbaikannya. Namun pelaksanaannya kemungkinan baru tahun depan. Sementara toilet, menurutnya masih berfungsi, hanya pemeliharaannya yang kurang.

Untuk penertiban pedagang luar pasar, Rio mengaku kesulitan. "Kami mau tindak tegas, tapi nanti Satpol dan Pemda yang disalahkan. Solusinya, masyarakat jangan belanja ke pedagang luar pasar," katanya.

Terkait kasus Syamsul B. Radjab, Rio mengaku belum mengetahui kejelasan kasusnya. Ia akan menjadi mediator dan memanggil yang bersangkutan bersama wartawan untuk klarifikasi.

"Kalau ada yang merasa dirugikan dan mau menempuh jalur hukum, silakan. Jika ada putusan inkrah yang menyatakan bersalah, pasti kami mutasikan. Tapi pemecatan ASN ada mekanismenya," tegas Rio.

Ia juga menyinggung evaluasi menyeluruh di Perindagkop. Jika ditemukan kesalahan dari atas sampai bawah, maka akan diganti. 

Sementara untuk lembaga rehabilitasi korban kekerasan, Rio menyebut usulan sudah diajukan. Pembangunan terkendala lahan, dan ditargetkan bisa dibangun tahun depan.

Aksi SAMURAI ditutup dengan pernyataan bahwa mahasiswa akan terus mengawal setiap janji pemerintah agar benar-benar berpihak kepada rakyat Morotai. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Abdul Halil Husain
|
Editor:Ronny Wicaksono

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Morotai, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.