Peringatan Otda di Morotai: Reformasi Birokrasi Digital hingga Swasembada Pangan Jadi Fokus
Sekda Pemkab Pulau Morotai M Umar Ali saat membaca amanah Mendagri di HUT Otda 2026, Senin (27/4/2026). (FOTO Munces For TIMES Indonesia)

Peringatan Otda di Morotai: Reformasi Birokrasi Digital hingga Swasembada Pangan Jadi Fokus

Pemkab Pulau Morotai peringati Hari Otonomi Daerah ke-30 dengan penekanan sinergi pusat-daerah, reformasi birokrasi, dan peningkatan layanan publik demi kesejahteraan masyarakat.

TIMES Morotai,Senin 27 April 2026, 07:36 WIB
48
A
Abdul Halil Husain

MOROTAIPemerintah Kabupaten Pulau Morotai menggelar upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 di halaman Kantor Bupati, Senin (27/4/2026). Sekretaris Daerah, M. Umar Ali, bertindak sebagai inspektur upacara dan membacakan amanat Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Dalam amanatnya, Mendagri menegaskan bahwa Hari Otonomi Daerah menjadi momentum untuk memperkokoh komitmen dan peran pemerintah dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Otonomi daerah disebut sebagai instrumen untuk mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan di seluruh tanah air.

Tema peringatan tahun ini adalah _Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita_. Tema itu melambangkan kemandirian dan tanggung jawab daerah dalam mengelola potensi lokal, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Mendagri menekankan, tanpa koordinasi yang baik, tujuan besar Asta Cita tidak akan tercapai secara optimal.

Untuk itu, Mendagri menguraikan enam langkah strategis sinkronisasi pusat dan daerah. Pertama, integrasi perencanaan dan penganggaran nasional dengan daerah agar tidak terjadi tumpang tindih program dan duplikasi anggaran. Kedua, reformasi birokrasi berbasis hasil yang diperkuat digitalisasi terintegrasi dan inovasi daerah, sehingga tata kelola lebih cepat, modern, dan responsif. 

article
Ratusan ASN ikuti upacara HUT Otda 2026, Senin (27/4/2026). (FOTO: Munces For TIMES Indonesia)

Ketiga, penguatan kemandirian fiskal daerah untuk mengurangi ketergantungan pada dana transfer pusat. Keempat, kolaborasi antar daerah dalam menangani isu lintas wilayah seperti transportasi, lingkungan, banjir, sampah, dan pengembangan ekonomi. 

Kelima, fokus pada pengurangan ketimpangan layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, air bersih, sanitasi, dan perlindungan sosial. Keenam, penguatan stabilitas dan ketahanan daerah terhadap krisis ekonomi, ketahanan pangan, serta bencana akibat perubahan iklim.

Mendagri mengingatkan bahwa otonomi daerah memberi ruang inovasi, tetapi pelaksanaannya harus tetap dalam kerangka NKRI. Keseimbangan antara kemandirian daerah dan kepentingan nasional wajib dijaga.

Selain itu, Mendagri mengajak seluruh kepala daerah menghadirkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat, terutama menghadapi tantangan global. Delapan hal strategis yang perlu menjadi perhatian utama meliputi: 

1. Swasembada pangan melalui regulasi, dukungan anggaran, teknologi, penguatan SDM pertanian, akses distribusi, dan optimalisasi lahan.
2. Swasembada energi dengan optimalisasi sumber daya domestik, diversifikasi, efisiensi, dan dukungan kebijakan.
3. Pengelolaan sumber daya air lewat peningkatan infrastruktur, teknologi inovatif, penegakan hukum, dan perangkat kebijakan.
4. Pemerintahan transparan dan akuntabel yang bebas korupsi serta melayani dengan integritas.
5. Pengembangan kewirausahaan untuk membuka lapangan kerja melalui kemudahan bisnis, akses permodalan, pengembangan ekonomi desa, investasi, pelatihan, inkubator bisnis, dukungan UMKM, serta kolaborasi pemerintah, swasta, dan akademisi.

6. Peningkatan akses dan kualitas pendidikan melalui kolaborasi pemerintah, swasta, dan masyarakat. Fokus pada pemerataan akses, peningkatan kualitas guru dan kurikulum, serta pengawasan publik. Termasuk memastikan asupan gizi peserta didik lewat program makan bergizi gratis.
7. Pelayanan kesehatan merata dengan penguatan sistem rujukan, kualitas SDM kesehatan, digitalisasi layanan, penguatan JKN, promosi kesehatan, ketersediaan obat, serta penanganan stunting dan gizi buruk.
8. Reformasi birokrasi dan penegakan hukum melalui penyederhanaan struktur, peningkatan kualitas aparatur, penguatan akuntabilitas, e-government, pengawasan internal, dan kanal pengaduan masyarakat terintegrasi.

Mendagri menyebut capaian 30 tahun otonomi daerah sebagai pijakan untuk terus mengoptimalkan pemerintahan dan pelayanan publik. Ia menekankan pentingnya koordinasi dan kolaborasi agar kebijakan implementatif dan tepat sasaran. Pemerintah daerah tidak hanya menjadi pelaksana, tetapi mitra aktif merancang kebijakan sesuai kondisi dan potensi lokal.

Di akhir amanat, Mendagri menegaskan prinsip efisiensi dan penghematan anggaran sesuai arahan Presiden. Seluruh pemerintah daerah diminta menyelenggarakan kegiatan secara sederhana dan tidak berlebihan, mengoptimalkan sumber daya, memastikan anggaran bernilai tambah bagi masyarakat, serta menghindari pemborosan yang tidak berdampak langsung pada pelayanan publik.

Menutup sambutannya, Mendagri mengucapkan selamat Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026 dan berharap semangat otonomi terus menjadi pendorong terwujudnya Asta Cita dan kemajuan bangsa. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Abdul Halil Husain
|
Editor:Hendarmono Al Sidarto

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Morotai, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.