DPRD Morotai dan Pemda Setujui APBD 2025 Surplus Rp9,5 Miliar
DPRD juga mengapresiasi capaian Pemerintah Daerah di mana berdasarkan laporan keuangan tahun 2025, Pemkab Morotai kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian WTP dari BPK RI.
MOROTAI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pulau Morotai (DPRD Morotai) menggelar Rapat Paripurna, Rabu (29/7/2026) sore.
Agenda utama rapat adalah Persetujuan Bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Morotai Muhammad Rizki Djalal ini berlangsung di Lantai II Ruang Paripurna Sekretariat DPRD Morotai, Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara.
Turut hadir mewakili Bupati Pulau Morotai, Sekda Muhammad Umar Ali, Wakil Ketua I DPRD Djainudin Papala, Dandim 1514/Morotai Letkol Inf Deni Rustandi Hidayat, serta anggota DPRD, Forkopimda, Asisten, Staf Ahli Bupati dan pimpinan OPD.
Dalam pembukaan rapat, Ketua DPRD menyampaikan bahwa dari 20 anggota DPRD, sebanyak 14 orang menandatangani daftar hadir.
Dengan demikian kuorum telah terpenuhi sesuai Pasal 169 ayat 1 huruf c Peraturan DPRD Nomor 01 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD.
“Bismillahirrahmanirrahim, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pulau Morotai dengan agenda Persetujuan Bersama Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dengan ini saya nyatakan dibuka,” ujar Muhammad Rizki.
Ia menegaskan pembahasan pertanggungjawaban APBD merupakan tahapan krusial dan memiliki landasan hukum yang kuat. Acara ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan wujud ketaatan terhadap amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan.
Sebagaimana diamanatkan Pasal 30 ayat 2 UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dituangkan dalam bentuk Peraturan Daerah. Hal ini menjadi instrumen penting dalam mewujudkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Ketua DPRD juga menyampaikan apresiasi atas capaian Pemerintah Daerah. Berdasarkan laporan keuangan tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD, kami sampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pemerintah Daerah dan seluruh jajaran yang telah bekerja keras meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan sehingga mampu mempertahankan opini terbaik,” katanya.
Namun ia mengingatkan, opini WTP bukanlah tujuan akhir. Opini tersebut hanya menunjukkan laporan keuangan telah disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan.
Bagi DPRD, ukuran keberhasilan pengelolaan APBD adalah sejauh mana program yang didanai mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat pelayanan publik, mengurangi kesenjangan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Karena itu, DPRD berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan secara objektif dan konstruktif. DPRD juga mendorong agar seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK ditindaklanjuti secara optimal.
Sementara itu, Pendapat Akhir Bupati disampaikan Sekda Muhammad Umar Ali. Ia menyebut persetujuan bersama Ranperda ini merupakan amanat Pasal 320 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dalam laporannya, Sekda memaparkan realisasi APBD 2025. Pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp651.329.841.200,53.
Sementara belanja daerah sebesar Rp641.759.058.190,76. Dengan demikian terdapat surplus Rp9.570.783.009,77 yang berasal dari DAK pembangunan laboratorium kesehatan yang belum direalisasikan hingga 31 Desember 2025.
Dari sisi pembiayaan, tercatat minus Rp664.878.366,26. Sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2025 sebesar Rp8.905.904.643,51.
Berdasarkan neraca per 31 Desember 2025, aset daerah mencapai Rp2.297.713.493.677,38. Kewajiban Rp169.839.573.369,43 dan ekuitas Rp2.127.873.920.307,95. Angka ini menunjukkan pengelolaan keuangan daerah berjalan sehat dan tertib.
Sekda juga menyebut Pemkab Morotai berhasil mempertahankan opini WTP sebanyak sembilan kali berturut-turut. Capaian ini menjadi motivasi untuk terus menjaga transparansi, akuntabilitas, efektivitas dan tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan.
Di akhir sambutan, Sekda menegaskan keberhasilan APBD tidak hanya diukur dari penyerapan anggaran, tetapi dari manfaatnya bagi masyarakat. Karena itu Pemkab memilih mengedepankan kualitas belanja.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, kami sampaikan terima kasih kepada DPRD atas kerja sama dan pengawasan konstruktif. Semoga sinergi legislatif dan eksekutif terus diperkuat demi tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan dan akuntabel untuk kemajuan Morotai,” tutupnya. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

