Morotai Kecipratan Rp17,16 Miliar Transfer Pusat, Bupati Rusli: Terima Kasih Pak Presiden
Secara struktur, tambahan dana ini didominasi oleh pembayaran Kurang Bayar Dana Bagi Hasil (KB-DBH), yakni sekitar 95 persen dari total keseluruhan.
MOROTAI – Pemerintah Pusat kembali mengucurkan tambahan dana transfer ke daerah (TKD) untuk Provinsi Maluku Utara dan 10 kabupaten/kota senilai Rp397, 80 miliar.
Sesuai penjelasan pihak kementerian keuangan, suntikan dana ini bersumber dari tiga pos: tambahan Dana Alokasi Umum (DAU), pembayaran Kurang Bayar Dana Bagi Hasil (KB-DBH), dan dana Treasury Deposit Facility (TDF).
Tujuannya untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah serta membantu pemenuhan kabupaten penggajian ASN/PPPK, setelah sebelumnya terjadi pemangkasan transfer.
Data Kementerian Keuangan per Agustus 2026 mencatat, dari total tersebut Rp61, 58 miliar dialokasikan ke Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Sementara Rp336, 21 miliar lainnya dibagikan ke 10 pemerintah kabupaten/kota.
Pemprov Maluku Utara menjadi satu-satunya penerima di tingkat provinsi dengan alokasi Rp61, 58 miliar. Seluruh dana tersebut berasal dari pos Kurang Bayar DBH.
Sementara dari 10 kabupaten/kota, Kabupaten Halmahera Selatan menjadi penerima terbesar dengan nilai Rp102, 87 miliar yang seluruhnya bersumber dari Kurang Bayar Dana Bagi Hasil (KB-DBH).
Berikut rincian lengkap alokasi tambahan dana untuk 10 kabupaten/kota di Maluku Utara:
- Kabupaten Halmahera Selatan KB-DBH Rp102,87 miliar.
- Kabupaten Halmahera Timur KB-DBH Rp44,25 miliar.
- Kabupaten Halmahera Tengah KB-DBH Rp31,96 miliar plus DAU tambahan Rp9,38 miliar, total Rp41,34 miliar.
- Kabupaten Kepulauan Sula KB-DBH Rp39,98 miliar.
- Kabupaten Halmahera Barat KB-DBH Rp30,50 miliar.
- Kota Tidore Kepulauan KB-DBH Rp25,39 miliar.
- Kabupaten Pulau Morotai KB-DBH Rp8,51 miliar plus DAU Tambahan Rp8,65 miliar, total Rp17,16 miliar
- Kabupaten Pulau Taliabu dialokasikan untuk Penggajian ASN/PPPK Rp15,03 miliar
- Kabupaten Halmahera Utara KB-DBH Rp10,97 miliar plus DAU tambahan Rp48,73 juta, total Rp11,02 miliar.
- Kota Ternate KB-DBH Rp8,61 miliar.
Secara struktur, tambahan dana ini didominasi oleh pembayaran Kurang Bayar Dana Bagi Hasil (KB-DBH), yakni sekitar 95 persen dari total keseluruhan.
Sementara pos Dana Alokasi Umum Tambahan (DAU-T) hanya disalurkan secara spesifik kepada tiga daerah, yaitu Kabupaten Halmahera Tengah, Pulau Morotai dan Halmahera Utara.
Bupati Morotai, Rusli Sibua, sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Presiden Prabowo, Mendagri Tito Karnavian dan Menteri Keuangan Purbaya atas kucuran anggaran KB-DBH dan DAU tambahan yang bakal diterima Pemkab Pulau Morotai.
“Sebagai Bupati Kabupaten Pulau Morotai, saya sampaikan ucapan terima kasih atas kebijakan bapak Presiden, Menteri Keuangan dan Mendagri," ungkap Bupati Rusli Sibua, Kamis (13/8/2026) sore.
Kebijakan Pemerintah Pusat ini diharapkan dapat menjaga stabilitas keuangan daerah, memastikan pembayaran gaji ASN/PPPK berjalan lancar, dan mendorong belanja daerah yang lebih produktif di semester II 2026. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

