TIMES MOROTAI, JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan peninjauan ulang terhadap Peraturan Pemerintah tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE) dalam rapat terbatas di Kediaman Kertanegara, Jakarta, Kamis (16/10/2025). Arahan ini disampaikan langsung kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, sekaligus membahas optimalisasi penerimaan pajak tahun 2025.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan keinginan Presiden. "Bapak Presiden menghendaki untuk kita terus-menerus melakukan review terhadap peraturan-peraturan yang berkenaan dengan masalah keuangan kita, termasuk di dalamnya tentang aturan devisa hasil ekspor," kata Pras dalam video keterangan pers di Jakarta, Kamis (16/10/2025). Rapat ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi sebelumnya mengenai PP DHE.
Fokus peninjauan adalah pada penyempurnaan aturan yang berlaku. Pras menjelaskan bahwa Presiden ingin para menteri dapat melakukan penyempurnaan terhadap PP soal devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA). Kebijakan ini sebelumnya telah diatur dalam PP Nomor 8 Tahun 2025 yang mewajibkan seluruh eksportir menyimpan dana devisa hasil ekspor SDA di bank dalam negeri sejak 1 Maret 2025.
Selain DHE, rapat juga membahas target penerimaan pajak. "Juga tadi dibahas mengenai progres peningkatan pajak yang kita harapkan di bawah kepemimpinan Menteri Keuangan yang baru kita berharap terjadi peningkatan pendapatan pajak kita," tambah Pras. Hal ini menunjukkan fokus pemerintah untuk meningkatkan kinerja penerimaan negara di sektor perpajakan.
Rapat terbatas ini dihadiri sejumlah menteri kunci Kabinet Merah Putih, termasuk Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani, Menteri Pendidikan Tinggi Brian Yuliarto, serta pejabat tinggi negara lainnya. Peninjauan ulang PP DHE ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk terus menyempurnakan regulasi guna mengoptimalkan penerimaan negara. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Presiden Prabowo Minta Tinjau Ulang Aturan Devisa Hasil Ekspor
Pewarta | : Antara |
Editor | : Faizal R Arief |