https://morotai.times.co.id/
Berita

Genjot PAD Pemkab Morotai Naikkan Biaya Sewa dan Retrebusi, PT Harta Samudra Minta Keringanan

Selasa, 22 Juli 2025 - 08:12
Genjot PAD Pemkab Morotai Naikkan Biaya Sewa dan Retrebusi, PT Harta Samudra Minta Keringanan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pemkab Pulau Morotai, Jhon Tiala. Rabu (22/7/2025). (FOTO: Abdul H Husain/TIMES Indonesia).

TIMES MOROTAI, PULAU MOROTAI – Kelautan dan perikanan merupakan salah satu sektor andalan dan penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar bagi Pemkab Pulau Morotai.

PAD sektor tersebut selama ini mulai merosot karena tersandung sarana transportasi antarpulau, akibatnya ada perusahan yang bergerak di sektor perikanan tutup karena tidak mendapat jatah kontainer.

Nsmun dengan kondisi sepertii itu, masih ada perusahan yang bertahan dengan berbagai konsekuensi. 

Untuk tetap survive, mereka merobek kantongnya lebih dalam agar hasil produksi mereka dapat dikirim melalui pelabuhan laut alternatif, yakni Pelabuhan Tobelo Halmahera Utara.

Namun tindakan itu bukan solusi yang tepat, karena dihadapkan dengan biaya operasional yang sangat tinggi. Dengan kondisi seperti itu, membuat pengiriman ikan terbatas dan tidak bisa maksimal seperti biasanya ketika masih ada dua kapal Tol Laut melayani Morotai. 

Faktor tersebut mempengaruhi dan sangat berdampak langsung pada penurunan PAD Pulau Morotai khususnya sektor perikanan, karena pembayaran retribusi dilakukan setelah ikan hasil produksi telah dilakukan pengiriman ke daerah tujuan.

Sementara puluhan kontainer ikan milik PT Harta Samudra sejak tahun 2024 masih tertumpuk karena terkendala transportasi antarpulau untuk proses pengiriman. 

Namun untuk menutupi kemerosotan PAD, Pemkab Pulau Morotai mengambil langkah pintas, yakni menaikkan biaya pembayaran retribusi bagi setiap perusahan yang bergerak di sektor kelautan dan perikanan saat melakukan pengiriman hasil produksi keluar daerah.

Data yang dihimpun TIMES Indonesia, pada Selasa (22/7/2025), kenaikan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati Pulau Morotai Nomor: 100.3.3.2/200/KPTS/PM/2025 tentang Penetapan Harga Patokan dan Hasil Perikanan Kabupaten Pulau Morotai. 

Upaya menggenjot PAD tersebut dibenarkan Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP)  Pemkab Pulau Morotai, Jhon Tiala, saat dikonfirmasi dikantor DKP pada Senin (21/7/2025) sore.

Menurutnya, langkah ini diambil karena perusahan perusahan tersebut telah beroperasi di Pulau Morotai rata-rata sudah di atas lima tahun, sehingga penetapan harga patokan dan hasil perikanan pada pemerintahan sebelumnya sudah harus dievaluasi dan revisi oleh pemerintahan yang baru saat ini. 

"Sosialisi ke pihak-pihak perusahan terkait sudah dilakukan. Surat Keputusan Bupati Pulau Morotai No: 100.3.3.2/200/KPTS/PM/2025 tentang Penetapan Harga Patokan dan Hasil Perikanan Kabupaten Pulau Morotai juga sudah disampaikan kepada perusahan-perusahan yang bergerak di sektor kelautan dan perikanan," ungkapnya. 

Namun Plt Kadis Kelautan dan Perikanan, Jhon Tiala, mengakui ada perusahan yang menanggapi SK Bupati tersebut dengan meminta keringanan, tentunya dengan beberapa alasan yang menjadi pertimbangan. Surat yang perusahan terkait ditujukan ke Bupati tersebut juga sudah dikantongi DKP. Daat ini hanya tinggal menunggu tanggapan Bupati. 

"Surat permohonan meminta keringanan pembayaran kewajiban oleh PT Harta Samudra sudah sampai di ruangan Pak Bupati. Hanya sampai saat ini belum ada tanggapan resmi dari Pak Bupati, jadi kita menunggu arahannya seperti apa, akan kami sampaikan ke pihak PT Harta Samudra," pungkasnya. 

Sementara pihak PT Harta Samudera mengajukan surat permohonan keringanan pembayaran PAD melalui surat Nomor: 203/HM/VI/25,  yang ditujukan kepada Bupati Pulau Morotai memuat empat poin alasan penting yang menjadi persoalan mendasar untuk meminta keringanan, diantaranya:

1. Stok (ikan) lama yang masih besar:

Hingga saat ini, pihaknya masih memiliki stok lama sebanyak 12 kontainer, yang diproduksi berdasarkan harga patokan sebelumnya. Kondisi ini terjadi karena kendala transportasi pengiriman yang belum efektif, sehingga distribusi produk ke pasar mengalami hambatan.

2. Biaya transportasi alternatif yang sangat tinggi:

Untuk mengatasi kendala distribusi, pihsknya berusaha mencari jalur transportasi alternatif, namun biaya logistiknya sangat besar dan jauh di atas normal, sehingga menambah beban operasional.

3. Kenaikan biaya ekspor:

Selain itu, perusahaan juga menghadapi kenaikan tarif masuk di negara tujuan ekspor (USA), yang menyebabkan biaya dalam rantai perdagangan global meningkat secara signifikan (harga beli turun). 

4. Dampak terhadap nelayan dan tenaga kerja lokal:

Situasi ini turut berdampak pada kemampuan perusahaan untuk membeli ikan dari nelayan lokal, serta mengancam keberlangsungan tenaga kerja dan operasional di perusahaan kami.

"Dengan mempertimbangkan hal-hal tersebut, kami memohon dengan hormat agar penyesuaian harga patokan ditunda sementara, hingga kondisi logistik dan pasar lebih stabil, 
atau diberikan kebijakan keringanan terhadap pembayaran PAD," pinta PT Harta Samudra dalam suratnya. 

Sesuai SK Bupati, biaya sewa sarana yang digunakan PT Harta Samudra, seperti Cold Storage berkapasitas 50 ton dan 200 ton satu unit, Pabrik Es satu unit, Mobil Termoking tiga unit serta Lahan dan Bangunan UPTD satu Unit, seluruhnya mengalami kenaikan harga sewa 100 persen dari biaya sewa sebelumnya. Sementara biaya retrebusi ikan keluar diperkirakan naik 150 persen dari biaya sebelumnya. 

"Sebenarnya bila kondisi ini normal tidak masalah bagi kami atas biaya tersebut, karena kami selama ini selalu siap membantu Pemda Morotai untuk meningkatkan PAD. Hanya saat ini kondisinya cukup memprihatinkan sebagaimana alasan telah kami sampaikan dalam surat permohonan. Untuk itu, kami berharap ada respon positif dari Pak Bupati. Karena SK Bupati dikeluarkan sudah di pertengahan tahun, kami berharap SK ini baru dapat diberlakukan pada awal tahun depan, dan sambil menunggu jawaban dari Pak Bupati, kami masih beroperasi dengan harga sebelumnya," pungkas Direktur PT Harta Samudra, I Made Malihartadana. (*)

Pewarta : Abdul Halil Husain
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Morotai just now

Welcome to TIMES Morotai

TIMES Morotai is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.