TIMES MOROTAI, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan komitmennya untuk menindak tegas konten yang terindikasi mengandung unsur radikalisme di ruang digital. Langkah ini dilakukan menyusul semakin maraknya penyebaran ideologi ekstrem melalui berbagai platform, termasuk gim daring yang banyak diakses anak-anak dan remaja.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, mengungkapkan bahwa pihaknya baru saja menggelar rapat koordinasi bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) guna membahas mekanisme pengawasan konten radikal.
“Kita akan awasi penyebaran konten radikalisme. Mekanismenya, selain yang kita lakukan di Komdigi, kita juga menerima aduan dari masyarakat maupun kementerian/lembaga (K/L) terkait,” kata Alexander saat ditemui di Jakarta Pusat, Kamis (2/10/2025).
Alexander menjelaskan, setiap aduan yang masuk dari masyarakat maupun K/L terkait, termasuk BNPT, akan diproses lebih lanjut. Tindak lanjut dapat berupa permintaan take down kepada platform media sosial atau bahkan pemutusan akses terhadap situs yang terindikasi menyebarkan ideologi radikal.
“BNPT kalau menemukan konten radikalisme pasti akan diserahkan ke kami. Kita proses apakah diminta take down atau dilakukan pemutusan akses,” tambahnya.
Ancaman Radikalisasi di Dunia Game
Di sisi lain, BNPT menyoroti pola baru penyebaran radikalisme yang kini menyasar dunia gim daring. Kepala BNPT, Komisaris Jenderal Polisi Eddy Hartono, menyebutkan bahwa radikalisasi melalui gim online semakin mengkhawatirkan karena menargetkan anak-anak dan remaja.
“Sedikitnya 13 anak dari berbagai daerah di Indonesia telah terhubung melalui permainan daring Roblox, yang kemudian menjadi pintu masuk bagi jaringan simpatisan teroris,” ujar Eddy.
Menurutnya, interaksi awal yang terjadi dalam gim daring kemudian bergeser ke platform komunikasi tertutup seperti Telegram dan WhatsApp. Di ruang privat itulah proses indoktrinasi berlangsung lebih intensif.
Fenomena ini, lanjut Eddy, menunjukkan pola rekrutmen baru, di mana propaganda tidak lagi hanya menyasar media sosial, tetapi juga aktivitas hiburan yang akrab dengan anak-anak.
Fenomena Global
BNPT juga menyoroti bahwa fenomena serupa terjadi di berbagai negara. Pada 2024, seorang remaja berusia 16 tahun di Singapura ditangkap setelah membuat simulasi zona militer Afghanistan di gim Roblox. Simulasi tersebut menarik banyak pengikut sebelum akhirnya dipindahkan ke grup tertutup untuk penyebaran ideologi ekstrem.
Dengan kondisi tersebut, Eddy menegaskan bahwa pengawasan ruang digital harus menjadi perhatian bersama, tidak hanya oleh pemerintah, tetapi juga masyarakat dan orang tua.
“Ini tantangan besar bagi kita semua. Anak-anak harus dilindungi dari paparan ideologi radikal yang bisa masuk melalui aktivitas digital mereka sehari-hari,” tutur Eddy. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Kemkomdigi Tindak Konten Radikalisme di Dunia Digital Berdasarkan Aduan
Pewarta | : Antara |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |