TIMES MOROTAI, MOROTAI – Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Kajati Malut) Herry Ahmad Pribadi bersama rombongan melakukan kunjungan kerja (Kunker) selama sehari di Kabupaten Pulau Morotai.
Kajati Malut bersama rombongan dari Kota Ternate menumpangi pesawat Wings Air IW1172 mendarat di Bandara Leo Wattimena Morotai disambut oleh Bupati Pulau Morotai Rusli Sibu, Ketua DPRD, dan Forkopimda Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, Rabu (17/9/2025).
Kedatangan orang nomor satu di Kejaksaan Tinggi Maluku Utara ke pulau terluar ini memiliki dua agenda kerja, yakni peresmian Kantor Kejaksaan Kepulauan Morotai dan membuka kegiatan sosialisasi Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Barang dan Jasa di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai.
"Kedatangan saya ke Morotai dalam rangka kunjungan kerja, kemudian meresmikan kantor Kejaksaan Kepulauan Morotai dan membuka kegiatan sosialisasi pada kegiatan penerangan Hukum di Kantor Bupati Pulau Morotai," ungkap Kajati Malut, Herey Ahmad Pribadi, kepada TIMES Indonesia.
Ketika ditanya bahwa kejaksaan merupakan salah satu institusi hukum yang dipercayakan Presiden Republik Indonesia untuk menangani kasus tindak pidana korupsi, Kajati menyampaikan pesan ke seluruh pejabat pengelola anggaran baik di Pemerintah Daerah maupun para Kepala Desa di Morotai.
"Intinya berhati-hati dalam pengelolaan anggaran, jangan ceroboh. Inilah mengapa kejaksaan melakukan sosialisasi soal bahaya korupsi. Karena pencegahan jauh lebih baik daripada penindakan. Saya berharap jangan sampai terjadilah," pesan Kajati.
Ia menambahkan, pemerintah berharap pencegahan pencegahan lebih intensif dilakukan sehingga tidak terjadi korupsi.
"Bila kami hanya melakukan penindakan maka itu sama halnya kami membiarkan korupsi itu terjadi. Jadi sebelum korupsi itu terjadi, kami sudah melakukan pencegahan mana yang bisa dilakukan dan mana yang tidak bisa," pungkas Kajati Malut. (*)
Pewarta | : Abdul Halil Husain |
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |