KPU Morotai Kunci Deadline: Partai Segera Benahi Sipol Sebelum Masuk Tahapan Pemilu
Suasana Rakor di KPU Pulau Morotai. Senin (22/5/2026). (Foto: Munces For TIMES Indonesia)

KPU Morotai Kunci Deadline: Partai Segera Benahi Sipol Sebelum Masuk Tahapan Pemilu

KPU Pulau Morotai gelar rakor pemutakhiran data parpol Semester I 2026, benahi kegandaan pengurus, pastikan kuota 30% perempuan dan sinkronisasi data Sipol jelang tahapan Pemilu tanpa drama.

TIMES Morotai,Senin 22 Juni 2026, 18:26 WIB
0
A
Abdul Halil Husain

MOROTAIKPU Pulau Morotai tancap gas benahi data partai. Senin (22/6/2026), Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester I 2026 digelar di Kantor KPU Desa Darame, Morotai Selatan. Targetnya: data tuntas sebelum tahapan Pemilu dimulai.

Hadir Ketua KPU Morotai Kubais Kuto, mewakili Kaban Kesbangpol Kabid Sospol Abas Umasangaji, Koordiv HP2H Bawaslu Morotai Mulkan Hi Sudin, anggota KPU, dan pimpinan parpol. Satu meja untuk satu tujuan: rapikan data, hindari masalah di DCS nanti.

Kubais buka sambutan dengan hitungan logis. Berdasarkan UU Pemilu 2017 yang diubah UU 6/2023, jarak menuju tahapan Pemilu tinggal dua kali pemutakhiran lagi. Artinya, Semester I 2026 ini masa krusial. Setelah ini langsung masuk tahapan Pemilu.

KPU minta seluruh parpol serius perbarui data. “Kami sudah cek Sipol. Ada beberapa partai dengan kegandaan pengurus. Ada yang di Partai A, tercatat juga di Partai B,” tegas Kubais. Kegandaan harus dibereskan internal parpol masing-masing.
  
Kubais ingatkan putusan MK 128/2026 April lalu. Kuota 30 persen keterwakilan perempuan sekarang wajib hukumnya. Dulu hanya amanah. Sekarang konsekuensinya tegas: parpol yang tidak penuhi kuota tidak akan diikutsertakan di dapil.

Tidak semua parpol hadir. Kubais minta parpol yang hadir sampaikan hasil rakor ke parpol lain. “Agar semua tahu apa yang kami sampaikan. Jangan sampai ada yang kaget saat verifikasi,” ujarnya.

Kadiv Teknis KPU Abubakar Mahifa buka isu teknis. Problem utama pemutakhiran: pendelegasian wewenang dari DPP ke DPC belum jelas. Akibatnya, usulan perubahan dari kabupaten harus naik ke DPP lewat provinsi dulu. Prosesnya panjang, update jadi lambat.
 
Hasil cek SK update Semester II 2025 mengejutkan. Banyak pengurus terdaftar di dua partai sekaligus. Ada yang jadi sekretaris di partai satu, ketua bidang di partai lain. “Ini masih level pengurus, belum masuk anggota,” kata Abubakar.
 
Abubakar minta pimpinan parpol bergerak cepat. Usulkan SK kepengurusan terbaru ke DPP untuk dimutakhirkan di Sipol. “Kalau wewenang tidak didelegasikan ke kabupaten, pemutakhiran akan terus terhambat,” tegasnya.

Isu lain: syarat pencalonan. Undabg Undang (UU) nomor 7 tahun 2017 menegaskan salah satu calon wajib terdaftar sebagai anggota parpol di Sipol. Dulu ada celah putusan MA/Bawaslu lewat dokumen fisik. Ke depan, celah itu rawan ditutup. “Jangan debat di DCS. Pastikan sudah terdaftar di Sipol,” pesan Abubakar.

Undang Undang nomor 7 menyebut parpol lama tak perlu verifikasi faktual. Tapi pertimbangan hukum MK 55 tahun 2019 buka celah: verifikasi faktual boleh dilakukan jika ada perubahan struktur signifikan. KPU Morotai melihat ada perubahan signifikan, tapi verifikasi lapangan berisiko. Untuk sekarang, verifikasi dilakukan administrasi.

Abubakar beri garis tegas. Di Semester II 2026, data tidak boleh lagi berdebat. Tidak ada lagi nama yang masuk di dua partai. Tidak ada lagi calon diusulkan tapi tidak terdaftar di Sipol. “Kami akan konfirmasi ke Bawaslu soal syarat fisik vs syarat sistem,” katanya.

KPU ingatkan parpol: data fisik dan data yang diupload di Sipol harus sama persis. Perbedaan sedikit bisa jadi bumerang saat verifikasi. “Hindari debat teknis di menit akhir,” pesan Abubakar.

Rakor ini juga ruang diskusi. KPU minta masukan pimpinan parpol yang hadir. Tujuannya agar proses tahapan 2026 berjalan lancar. Komunikasi dua arah diharapkan jadi kunci meminimalisir sengketa.

Kesimpulan rakor jelas: pemutakhiran data bukan formalitas. Data bersih berarti parpol siap, KPU siap, tahapan Pemilu jalan tanpa drama. Morotai menargetkan tidak ada parpol yang tersandung urusan administrasi saat DCS nanti.(*). 

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Abdul Halil Husain
|
Editor:Hendarmono Al Sidarto

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Morotai, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.