BPKAD Morotai Mulai Proses Pencairan Gaji ke-13 ASN, Utamakan OPD Lengkap Administrasi
Langkah prioritas dilakukan untuk menjaga ketertiban administrasi keuangan daerah. Tujuannya agar tidak menimbulkan masalah saat pemeriksaan BPK di kemudian hari.
MOROTAI – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pulau Morotai bergerak cepat menindaklanjuti instruksi Bupati Rusli Sibua.
Gaji ke-13 bagi seluruh ASN di lingkup Pemkab Morotai mulai diproses sejak Senin (29/6/2026).
Instruksi itu disampaikan Bupati saat apel pagi usai Upacara Hari Keluarga Nasional Ke-33 di Kantor Pemerintahan Terpadu, Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara.
Kepala BPKAD Marwan Sidasi membenarkan hal tersebut saat ditemui TIMES Indonesia di ruang kerjanya.
"Sesuai arahan langsung Pak Bupati bahwa gaji 13 ASN segera dibayar. Saya selaku Kepala BPKAD menindaklanjuti arahan tersebut dengan menaati aturannya," ujarnya.
Mulai hari ini, seluruh Organisasi Perangkat Daerah atau OPD sudah dapat mengajukan Surat Perintah Membayar atau SPM untuk gaji ke-13.
Setiap SPM yang masuk akan diverifikasi lebih lanjut oleh tim BPKAD. Verifikasi dilakukan untuk memastikan OPD telah memenuhi seluruh syarat administrasi pencairan.
"Jadi gaji 13 pasti dibayar semuanya. Tetapi kami mengutamakan OPD yang sudah melengkapi seluruh administrasi yang dibutuhkan," tegas Marwan.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban administrasi keuangan daerah. Tujuannya agar tidak menimbulkan masalah saat pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di kemudian hari.
Marwan mengimbau seluruh OPD segera melengkapi dokumen sebelum mengajukan SPM. Dokumen yang dimaksud berupa berkas administrasi internal OPD dan dokumen kelengkapan pengajuan keuangan.
"Bagi OPD yang belum menyelesaikan administrasi terkait laporan keuangan, baik pajak dan lainnya, segera diselesaikan. Bila belum, maka gaji 13-nya belum bisa kami proses, sambil menunggu diselesaikan," pintanya.
Selain urusan gaji, Marwan juga menyoroti kondisi transfer dari pusat. Ia menyebut Dana Alokasi Umum Block Grant atau DAU BG saat ini menurun drastis akibat efisiensi anggaran pemerintah pusat.
"Padahal seluruh kebutuhan mulai dari gaji ASN dan lainnya dari situ. Untuk itu, OPD penghasil PAD diharapkan lebih kreatif dan inovatif lagi dalam menggenjot Pendapatan Asli Daerah," harapnya.
Peningkatan PAD dinilai penting untuk menunjang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Morotai. Hal ini mengingat porsi transfer pusat yang semakin kecil.
BPKAD juga menekankan pentingnya disiplin administrasi bagi setiap OPD. Sebab, hal itu menjadi kunci Pemkab Morotai mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari BPK RI.
"Predikat WTP sudah disandang Pemkab Pulau Morotai sebanyak 9 kali berturut-turut. Disiplin dan kelengkapan administrasi menjadi syarat utama mempertahankannya," tutup Marwan. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.